Pentingnya Pendidikan Kepramukaan untuk Masa Depan

Siapa yang tak kenal Gerakan Pramuka Indonesia? Ekstrakuriler wajib yang telah kita ikuti dari sekolah dasar hingga sekolah atas. Kegiatan yang menarik bagi sebagian siswa dan kegiatan yang membosankan bagi siswa yang belum mengerti pendidikan penting yang ada di dalam Kepramukaan.

Gerakan Pramuka adalah pendidikan non formal yang dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan nasional, yang telah ditetapkan dan diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Telah diketahui banyak orang, bahwa organisasi atau kegiatan ekstrakurikuler memiliki nilai lebih dalam proses pembentukan keterampilan berbicara di depan umum, keterampilan sosial, dan menumbuhkan kepekaan terhadap situasi atau orang sering menyebut keterampilan-keterampilan tersebut sebagai softskill.

Bacaan Lainnya

Pada abad 21 nanti, softskill akan menjadi salah satu kompetensi penting, yang harus dikuasai. Seperti yang disampaikan oleh Supriano, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) yang ditulis oleh Taufik Fajar dalam Okezone.com, yaitu empat kompetensi yang dibutuhkan di abad 21 antara lain adalah kemampuan berpikir kritis, kemampuan membangun jaringan, kemampuan berkomunikasi, dan kreativitas.

Pramuka memiliki cita-cita yang akan diwujudkan antara tahun 2018-2023, cita-cita ini tertulis dalam Dasa Karya Gerakan Pramuka 2018-2023, yaitu :

  1. Penguatan Kwartir nasional Gerakan Pramuka
  2. Pengembangan Pusdiklat dan Puslitbang
  3. Penguatan Kehumasan
  4. Pelaksanaan Sentra Perkemahan Modern
  5. Manajemen Aset Gerakan Pramuka yang Lebih Baik dan Mandiri Secara Finansial
  6. Pramuka Sebagai Agen Perubahan dengan Sosial, Emosional, Sosial, Intelektual, dan Fisik (Sesosif)
  7. Pramuka yang Kreatif dan Inovatif
  8. Pramuka Wirausaha
  9. Pramuka Bermasyarakat
  10. Pramuka Berwawasan Gerakan Global

Dasa Karya tersebut akan menuntut seorang Pramuka agar memiliki Kemapuan berpikir kritis, membangun jaringan, kreatif dan kemampuan dalam berkomunikasi.

Lebih dari itu, Pendidikan Kepramukaan memiliki Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang merupakan standar kompetensi yang harus ditempuh seorang Pramuka (Peserta Didik) di setiap golongannya. Ada juga kompetensi tambahan yang disebut Syarat Kecakapan Khusus (SKK) yang berfungsi untuk melatih seorang Pramuka agar mahir di bidang tertentu. Contoh beberapa poin dalam SKU Golongan Pandega (21-25 tahun) untuk melatih berpikir kritis, terdapat poin “Dapat memimpin diskusi dan atau memimpin diskusi Racana dan mampu mengambil keputusan; Dapat mengatasi permasalahan atau perselisihan yang terjadi dalam masyarakat dengan bijak; setia membayar iuran kepada Gugus Depannya dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperoleh dari usaha sendiri, serta mampu membantu Racana dan Gugus Depan dalam mengelola administrasi keuangan; Mampu membuat kegiatan di tingkat Racana; Dapat merencanakan dan memimpin kerja bakti sesuai keperluan masyarakat serta berbasis masyarakat; Dapat membuat proposal usaha mandiri dengan baik dan dapat melakukan kegiatan wirausaha; Dapat menciptakan dan mengembangkan teknologi tepat guna.”

Setelah SKU dalam suatu golongan dicapai seorang Pramuka dapat dilantik menjadi Pramuka dalam golongannya dan berhak mengenakan tanda kecakapan umum (TKU).

Sedikit berbeda dengan SKU, SKK merupakan tambahan kompetensi guna membekali seorang pramuka dengan kecakapan khusus dengan tanda kecakapan khusus sebagai bukti bahwa seorang Pramuka telah cakap di bidang tertentu, seperti bidang Kesehatan dan Ketangkasan, Bidang Agama, Mental, Moral dan Spiritual, Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, Bidang Bidang Sosial dan Lingkungan Hidup, Serta Bidang Patriotisme dan Budaya, yang di setiap bidangnya terdpat beberapa kompetensi yang bisa ditekuni dan diselesaikan persyaratannya sehingga seorang pramuka mendapatkan TKK sebagai penghargaan bahwa ia telah menyeesaikan persyaratan dalam salah satu TKK disuatu bidang.

Jika SKU dan SKK di setiap dilaksanakan dengan baik maka, bukan tidak mungkin Indonesia akan mewujudkan cita-citanya untuk Berjaya di usianya yang ke 100 dan mampu unggul di era revolusi industry 4.0.

Elly Wicaksono Jati
Mahasiswa Jurusan Teknologi Pendidikan UNNES

Baca juga:
Pramuka, Obat Pencegah Penyakit Generasi Muda
Kompetensi Mahasiswa di Era Disrupsi
Pendidikan Karakter Pada Era Digital

Kirim Artikel

Pos terkait

Kirim Artikel Opini, Karya Ilmiah, Karya Sastra atau Rilis Berita ke Media Mahasiswa Indonesia
melalui WhatsApp (WA): 0822-1088-8201
Ketentuan dan Kriteria Artikel, baca di SINI