Biografi Mudhar Tamim
Mudhar Tamim merupakan salah satu ulama’ dari Kota Pamekasan yang berkontribusi terhadap perkembangan tafsir di tanah Madura.
Akan tetapi, masih belum banyak para pengkaji tafsir yang belum mengenali Mudhar Tamim serta kiprahnya dalam dunia penafsiran Al-Qur’an.
Nama lengkap Mudhar Tamim adalah Raden Achmad Mudhar Tamim bin KH. Raden Mohammad Tamim.
Beliau lahir tanggal 7 November 1916 di Desa Barurambat Kota, tepatnya di Jalan Masegit (sebelah selatan Masjid Jami’ asy-Syuhada’), Kabupaten Pamekasan, Madura.
Ia lahir dari pasangan suami istri bangsawan, yakni KH. Raden Mohammad Tamim dan Raden Ayu Tayyibah.
Mudhar Tamim mengawali pendidikan sekolah dasarnya di Yayasan al-Irsyad al-Islamiyyah Pamekasan.
Baca Juga: Cahaya Bintang, Cahaya Kenabian: Tafsir Ayat 1-2 Surat An-Najm
Setelah itu, ia menjadi santri kurang lebih 12 tahun di Pondok Pesantren Cendana, Bangkalan.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Mudhar Tamim juga pernah menuntut ilmu di Yordania.
Selain itu, ia juga tercatat pernah belajar di sekolah militer Chudanco di Bogor. Setelah menyelesaikan studinya, Mudhar Tamim kembali ke Pamekasan.
Lalu, ia menikah dengan Raden Ayu Hannah serta istri keduanya yang bernama Hasunah.
Setelah menikahi Hasunah, Mudhar Tamim dikaruniai 6 orang anak, yakni Raden Misbahul Ulum, Raden Miftahus Sudri Tamim, Raden Muhammad Khairul Fatih, Raden Ayu Syarifah Syarqiyah, Raden Luluatun Nufus, dan Raden Fathiyyatul Fadilah.
Mudhar Tamim merupakan sosok figur yang aktif di bidang keagamaan dan politik. Salah satu kontribusinya di bidang keagamaan yakni penulisan tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda yang merupakan karya monumental pada masa Presiden Soeharto.
Baca Juga: Pengorganisasian dalam Perspektif Al-Qur’an
Sedangkan di dunia politik, Mudhar Tamim pernah menjabat sebagai komandan atau pemimpin Laskar Hisbullah tingkat keresidenan pada tahun 1945-1950.
Ia juga pernah menjadi anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tingkat II di Pamekasan selama dua periode (1977-1982 dan 1982-1987).
Pada 4 Februari 2000, Mudhar Tamim menghembuskan nafas terakhirnya tepat di usia yang ke 84 tahun.
Tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda
Tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda merupakan karya tafsir dalam bahasa Madura yang ditulis oleh salah satu ulama’ asal Pamekasan, Madura, yang bernama Mudhar Tamim.
Tafsir ini ditulis pada hari Rabu, 16 Juli 1969 M (1 Jumadil Awwal 1389 H) dan tamat di hari Senin, 6 Oktober 1969 M (24 Rajab 1389 H).
Tafsir tersebut hanya ada I jilid yang berisikan tafsir surat al-Fatihah dan al-Baqarah saja.
Baca Juga: Metode Tafsir Kontemporer Fazlur Rahman
Beberapa latar belakang yang mendasari penulisan kitab tafsir tersebut antara lain:
Pertama, belum ditemukannya karya tafsir Al-Qur’an yang ditulis dengan bahasa Madura Latin. Kedua, penulisan kitab tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda ditujukan untuk mensukseskan program Rencana Pembangunan Lima Tahun ( REPELITA) pada masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto yang dicanangkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).
Dengan tujuan untuk mengokohkan keyakinan agama, mental, dan akhlak pemuda Madura, yang sudah mulai rusak akibat dari masuknya budaya barat di Madura.
Penulisan tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda tersebut diawali dari saran saudara-saudara Mudhar Tamim karena pada saat itu masih belum ditemukan karya tafsir yang ditulis dengan media bahasa Madura.
Susunan tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda tidak didasari dengan sastra bahasa Madura yang baku, tujuannya adalah agar tafsir tersebut gampang untuk dipahami.
Baca Juga: Akhlak terhadap Ulama: Perspektif Agama dan Tantangan di Era Modern
Setelah penulisan tafsir selesai, tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda dicetak dan disebarluaskan kepada masyarakat Madura.
Karya tafsir ini, kemudian dibacakan setiap hari Jum’at pagi di Radio Hansip Corporation (RHANSISCO) yang bertempat di Pamekasan Madura.
Tujuan pembacaan tafsir melalui radio tersebut adalah sebagai media dakwah serta untuk mempertahankan kebudayaan lokal Madura.
Tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda merupakan tafsir satu jilid yang berisikan tafsir surah al-Fatihah dan al-Baqarah dengan ketebalan 144 halaman dan ditambah beberapa pendahuluan serta pengantar di awal kitab hingga 8 halaman.
Penulisan tafsirnya masih menggunakan mesin tik (typewriter), sedangkan tulisan arabnya ditulis manual dengan menggunakan tangan.
Penyajian tafsirnya dilakukan dengan mengikuti urutan tartib Mushaf Utsmani, yang sistematikanya berurutan dari ayat ke ayat, mulai dari awal surah al-Fatihah hingga sampai akhir surah al-Baqarah.
Baca Juga: Ulama Perempuan Banten yang Luput dalam Catatan Sejarah
Sampul depannya masih dilukis manual dengan tangan yang bertuliskan “Tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda dalam bahasa Madura Djuz : 1” oleh Mudhar Tamim.
Secara umum, penyajian tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda dibagi menjadi beberapa bagian. Pertama, penyajian ayat-ayat Al-Qur’an, hadits dan pendapat sahabat yang redaksinya berbahasa arab dan ditulis dengan tulisan tangan manual.
Kedua, disajikan terjemahan ayat-ayat Al-Qur’an menggunakan bahasa Madura. Ketiga, bagian penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an yang ditulis tepat setelah terjemahan ayat.
Beberapa sumber yang menjadi rujukan Mudhar Tamim dalam menulis tafsir adalah tafsir Mahasin al-Ta’wil karya Jamaluddin al-Qasimi, tafsir Yunus karya Mahmud Yunus, tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh, tafsir al-Jawahir karya Tanțawi Jauhari, tafsir Fath al-Qadir karya al-Shaukani, tafsir al-Khāzin karya Alaluddin Ali bin Muhammad, dan tafsir Ma’alim al-Tanzil karya al-Baghawi.
Mudhar Tamim juga merujuk pada kitab-kitab lain, seperti kitab Şhahih Bukhari, Irshad al-‘Ibad, Nail al-Auțar, Subul al-Salam, Alkitab (bible), buku manasik haji, buku falsafah Islam, serta beberapa kamus Arab dan Inggris.
Baca Juga: Biografi Abu Qasim Al-Zahrawi, Pemikiran, dan Temuannya
Mudhar Tamim dalam penulisan karya tafsirnya cenderung menggunakan metode elaborasi atau tafsir bi al-Iqtiran, yakni perpaduan antara tafsir bi al-Ma’tsur (berdasarkan riwayat) dan bi ar-Ra’yi (berdasarkan pemahaman logika).
Sedangkan, corak penafsirannya bisa tergolong dalam corak penafsiran fikih dan adabi ijtima’I (bernilai sosial).
Kehadiran tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda mendapatkan penghargaan yang setinggi-tingginya dari berbagai macam instansi negara.
Seperti dari Gubernur Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur, Bapak Mohammad Noer.
Menurutnya, karya yang ditulis oleh Mudhar Tamim tersebut merupakan karya yang layak untuk dibanggakan.
Tidak sampai di situ saja, kehadiran tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda juga diapresiasi oleh Bapak Machmod Sosroadiputro (Pembantu Gubernur untuk Madura), Raden Haliuddin (Bupati Pamekasan), serta Raden Moh. Syafi’i Munir (Departemen Agama Pamekasan) dan Raden Soenarto Hadiwijoyo (Bapak Residen Madura).
Baca Juga: Historiografi Islam Modern: Pemikiran Politik Al-Maududi dalam Kitab Al-Khilafah wa Al-Mulk
Pada intinya, penyusunan karya tafsir Qur’anul-Karim Nurul-Huda merupakan bukti sejarah bahwa ulama’ Madura juga ikut andil dalam perkembangan tafsir nusantara.
Penulis: Auli Robby Finaldy
Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi
Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News
⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI













