Tantangan dan Solusi Pendidikan Islam di Era Digital: Menjaga Nilai Religius di Tengah Arus Modernisasi

Pendidikan Islam di Era Digital
Ilustrasi Digitalisasi Pendidikan Islam (Foto: Dok. MMI)

Abstrak  

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan dan solusi pendidikan Islam di era digital dalam upaya menjaga nilai-nilai religius di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi.

Penelitian ini menggunakan metode library research dengan mengkaji berbagai sumber literatur yang relevan, seperti buku, jurnal, dan hasil penelitian terdahulu.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemajuan teknologi memberikan pengaruh besar terhadap pola belajar, perilaku, dan nilai-nilai moral peserta didik.

Namun, dengan strategi yang tepat, teknologi juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana dakwah dan penguatan karakter islami.

Upaya yang perlu dilakukan antara lain integrasi nilai-nilai Islam dalam pembelajaran berbasis digital, peningkatan kompetensi guru dalam literasi teknologi, serta kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Penelitian ini menegaskan bahwa pendidikan Islam harus adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpegang teguh pada nilai-nilai religius agar dapat mencetak generasi muslim yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia. 

Kata Kunci: Pendidikan Islam, Nilai Religius, Era Digital, Modernisasi, Library Research  

Baca Juga: Urgensi Penting Pendidikan dalam Membangun Kehidupan yang Lebih Baik

Pendahuluan

Pendidikan Islam memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda agar berlandaskan pada nilai-nilai keislaman.

Namun, di era digital saat ini, sistem pendidikan menghadapi berbagai tantangan baru yang menuntut adaptasi dan inovasi tanpa kehilangan esensi nilai religiusnya.

Arus modernisasi dan perkembangan teknologi yang begitu cepat telah membawa perubahan besar dalam cara berpikir, berinteraksi, dan memperoleh pengetahuan.

Era digital memberikan kemudahan luar biasa dalam akses informasi dan pembelajaran. Proses belajar mengajar kini tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu karena teknologi memungkinkan pembelajaran daring dan penggunaan sumber-sumber pengetahuan global.

Meski demikian, di balik kemajuan tersebut, tersimpan potensi ancaman terhadap internalisasi nilai-nilai Islam, terutama ketika peserta didik terpapar oleh konten yang tidak sejalan dengan ajaran agama.  

Tantangan utama pendidikan Islam di era digital terletak pada bagaimana menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pembentukan karakter islami.

Peserta didik saat ini hidup dalam dunia yang sangat terhubung, di mana nilai-nilai global sering kali bertentangan dengan prinsip-prinsip moral dan spiritual Islam.

Jika tidak disikapi dengan bijak, hal ini dapat mengikis keimanan dan menurunkan semangat religius generasi muda.  

Baca Juga: Kesiapan Pemuda pada Masa Pranikah dalam Syariah Islam terhadap Keharmonisan Keluarga

Modernisasi juga membawa perubahan pada pola pikir masyarakat terhadap pendidikan. Orientasi terhadap hasil yang instan dan materialistik sering kali menggeser tujuan utama pendidikan Islam, yaitu mencetak manusia yang berilmu dan berakhlak mulia.

Oleh karena itu, lembaga pendidikan Islam harus mampu memperkuat kembali landasan spiritual dalam setiap proses pembelajaran agar tidak terjebak dalam arus pragmatisme pendidikan modern.  

Dalam konteks ini, pendidik memiliki peran yang sangat vital sebagai agen transformasi nilai. Guru bukan hanya penyampai ilmu, tetapi juga teladan dalam menanamkan nilai-nilai Islam melalui perilaku dan keteladanan.

Penguasaan teknologi informasi harus diimbangi dengan kemampuan membimbing peserta didik agar dapat memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif sesuai dengan etika Islam.  

Selain itu, dukungan dari keluarga dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam menjaga nilai religius di tengah derasnya arus digitalisasi.

Pendidikan Islam tidak dapat berjalan efektif tanpa adanya sinergi antara sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial.

Ketiganya harus saling berperan aktif dalam mengawasi, membimbing, dan memperkuat karakter religius anak-anak di dunia maya maupun nyata.

Baca Juga: Menumbuhkan Religiusitas Remaja di Era Digital: Penyuluhan Inspiratif di Desa Babakan melalui Program Dosen Pulang Kampung

Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana menjaga dan menanamkan nilai-nilai religius dalam pendidikan Islam di tengah derasnya arus modernisasi dan perkembangan teknologi digital yang membawa berbagai pengaruh budaya global.

Perubahan pola belajar, cara berinteraksi, serta akses informasi yang begitu luas berpotensi menggeser nilai spiritual peserta didik jika tidak disertai dengan penguatan karakter keislaman.

Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tantangan yang dihadapi pendidikan Islam di era digital serta merumuskan strategi dan solusi efektif dalam mempertahankan nilai-nilai religius di lingkungan pendidikan agar tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas keislamannya.  

Tinjauan Pustaka

Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Islam dapat diartikan sebagai proses pembinaan dan pengembangan potensi manusia secara menyeluruh, baik dari aspek spiritual, intelektual, emosional, maupun sosial, yang berlandaskan pada ajaran dan nilai-nilai Islam.

Tujuan utamanya adalah membentuk manusia yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.

Pendidikan Islam tidak hanya menekankan aspek pengetahuan agama semata, tetapi juga menanamkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi untuk menciptakan kehidupan yang harmonis sesuai tuntunan Allah Swt.  

Menurut Al-Syaibaniy, pendidikan Islam merupakan proses mengubah tingkah laku individu peserta didik dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan alam sekitarnya.

Proses tersebut dilakukan melalui kegiatan pendidikan dan pengajaran sebagai aktivitas utama serta profesi penting dalam masyarakat.

Dengan demikian, pendidikan Islam dipandang sebagai upaya yang terarah dan berkesinambungan untuk membentuk perilaku manusia agar sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga terjadi keseimbangan antara pengetahuan, akhlak, dan amal perbuatan.  

Baca Juga: Strategi Komunikasi Bahasa Indonesia dalam Menyatukan Pembelajaran Agama dan Umum di Perguruan Tinggi Berbasis Al-Qur’an dan Sunnah

Sementara itu, Muhammad Fadhil al-Jamaly menjelaskan bahwa pendidikan Islam adalah upaya untuk mengembangkan, mendorong, dan mengajak peserta didik agar hidup secara dinamis berdasarkan nilai-nilai luhur dan kehidupan yang mulia.

Melalui proses pendidikan ini, diharapkan terbentuk pribadi peserta didik yang sempurna dalam aspek akal, perasaan, dan perbuatannya.

Pandangan ini menekankan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga menyentuh dimensi afektif dan psikomotorik, sehingga menghasilkan insan kamil yang seimbang antara ilmu, iman, dan amal.  

Nilai Religius

Nilai religius adalah nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama dan menjadi pedoman bagi manusia dalam berpikir, bersikap, serta berperilaku sesuai dengan tuntunan Tuhan.

Nilai ini mencerminkan hubungan manusia dengan Allah Swt., dengan sesama manusia, dan dengan lingkungan sekitarnya.

Dalam konteks Islam, nilai religius mencakup keimanan, ketaatan dalam beribadah, kejujuran, amanah, kasih sayang, tanggung jawab, dan sikap toleransi yang didasari oleh ketakwaan.

Nilai religius tidak hanya diwujudkan dalam bentuk ritual keagamaan, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari melalui perilaku yang mencerminkan akhlak mulia.

Baca Juga: Pendidikan Agama Islam sebagai Benteng Moral dalam Pengaruh Negatif Media

Dalam dunia pendidikan, nilai religius berfungsi sebagai dasar pembentukan karakter peserta didik agar memiliki kepribadian yang utuh dan berakhlak islami.

Melalui penanaman nilai religius, peserta didik diharapkan mampu membedakan antara yang benar dan salah, serta menjadikan ajaran agama sebagai panduan moral dalam setiap tindakan.

Nilai religius juga membantu individu untuk membangun kesadaran spiritual, menumbuhkan rasa syukur, dan memperkuat hubungan dengan Sang Pencipta, sehingga terbentuk keseimbangan antara aspek intelektual dan spiritual dalam diri manusia.  

Era Digital dan Modernisasi

Era digital merupakan periode di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mengalami kemajuan pesat dan memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia.

Ciri utama era ini adalah penggunaan teknologi berbasis internet, komputer, dan perangkat digital dalam aktivitas sehari-hari.

Dunia menjadi semakin terhubung secara global melalui jaringan internet, memungkinkan pertukaran informasi secara cepat tanpa batas ruang dan waktu.

Dalam konteks pendidikan, ekonomi, sosial, bahkan budaya, era digital telah membawa perubahan besar dalam pola berpikir, cara berinteraksi, dan cara manusia mengakses serta mengelola informasi.  

Kemunculan era digital diawali oleh revolusi teknologi yang ditandai dengan hadirnya komputer pribadi, internet, media sosial, dan kecerdasan buatan. Semua inovasi tersebut telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, dan berkomunikasi.

Misalnya, dalam bidang pendidikan, proses belajar mengajar kini tidak lagi terbatas pada ruang kelas fisik, tetapi dapat dilakukan secara daring melalui berbagai platform pembelajaran digital.

Informasi yang dulunya sulit diperoleh kini dapat diakses dengan mudah melalui mesin pencari dan media digital. Hal ini tentu memberikan dampak positif, seperti kemudahan akses pengetahuan dan peningkatan efisiensi.

Baca Juga: Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan: Ancaman atau Peluang bagi Mahasiswa?

Namun, di sisi lain, era digital juga membawa tantangan baru, seperti penyebaran informasi palsu (hoaks), degradasi moral akibat konten negatif, dan menurunnya interaksi sosial secara langsung.  

Sementara itu, modernisasi dapat diartikan sebagai proses perubahan menuju kondisi yang lebih maju, rasional, dan efisien dalam berbagai bidang kehidupan manusia. 

Modernisasi berakar pada semangat untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dalam praktiknya, modernisasi mencakup perubahan dalam sistem sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang bertujuan menciptakan masyarakat yang lebih terbuka, produktif, dan progresif.   

Hubungan antara era digital dan modernisasi sangat erat, karena keduanya saling mendukung dalam mempercepat transformasi kehidupan manusia.

Teknologi digital menjadi motor utama dalam proses modernisasi, mendorong masyarakat untuk lebih adaptif, inovatif, dan terbuka terhadap perubahan.

Namun, di sisi lain, percepatan modernisasi akibat digitalisasi juga menimbulkan tantangan baru, terutama bagi masyarakat yang masih berpegang kuat pada nilai-nilai tradisional dan keagamaan.  

Dalam konteks pendidikan Islam, era digital dan modernisasi harus disikapi dengan bijak. Teknologi modern seharusnya tidak dianggap sebagai ancaman, tetapi sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai keislaman dan memperluas dakwah.

Guru dan lembaga pendidikan perlu berperan aktif dalam memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pembelajaran yang menarik dan relevan, sekaligus menanamkan kesadaran spiritual agar peserta didik tidak larut dalam budaya digital yang bebas nilai.

Baca Juga: Ilmu Pendidikan Islam: Konsep, Landasan Filosofis, dan Manfaat Dunia-Akhirat

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode library research atau penelitian kepustakaan, yaitu metode penelitian yang dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber literatur yang relevan.

Sumber-sumber tersebut meliputi buku, jurnal ilmiah, artikel, laporan penelitian, serta dokumen akademik lain yang berkaitan dengan topik pendidikan Islam, nilai religius, era digital, dan modernisasi.

Peneliti tidak melakukan observasi langsung di lapangan, melainkan memusatkan kegiatan pada analisis dan interpretasi terhadap berbagai teori, konsep, serta hasil penelitian terdahulu untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai masalah yang dikaji.  

Dalam pelaksanaannya, metode ini dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu: identifikasi masalah, pengumpulan data pustaka, pengelompokan dan analisis isi literatur, serta penarikan kesimpulan.

Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menelaah isi dan makna dari setiap literatur yang digunakan, kemudian mengaitkannya dengan konteks tantangan dan solusi pendidikan Islam di era digital.

Dengan metode ini, diharapkan penelitian mampu memberikan landasan teoritis yang kuat dan mendalam, serta menghasilkan pemikiran yang sistematis dan relevan untuk menjawab permasalahan penelitian.

Baca Juga: Mengupas Tuntas Implementasi Ilmu Kalam Modern dalam Membangun Pendidikan Islam Moderat di Era Globalisasi

Pembahasan

Berdasarkan hasil kajian melalui metode library research, dapat dipahami bahwa salah satu permasalahan utama dalam dunia pendidikan Islam saat ini adalah bagaimana menjaga dan menanamkan nilai-nilai religius di tengah derasnya arus modernisasi dan kemajuan teknologi digital.

Melalui berbagai literatur yang dikaji, ditemukan bahwa kemajuan teknologi membawa dua sisi yang berbeda: di satu sisi membuka peluang besar bagi pengembangan pendidikan Islam, namun di sisi lain juga berpotensi melemahkan nilai spiritual peserta didik apabila tidak disertai dengan pembinaan karakter yang kuat.

Dalam konteks ini, pendidikan Islam di era digital menghadapi tantangan besar untuk mampu menyesuaikan diri tanpa kehilangan esensi nilai-nilai keislamannya.  

Hasil analisis dari sejumlah literatur menunjukkan bahwa transformasi digital dalam dunia pendidikan telah mengubah cara belajar dan berinteraksi peserta didik.

Proses pembelajaran kini lebih berorientasi pada teknologi dan media digital, seperti penggunaan platform pembelajaran daring, e-learning, dan media sosial sebagai sarana komunikasi akademik.

Baca Juga: Generasi Z di Persimpangan Teknologi dan Moralitas: Relevansi Filsafat Pancasila dalam Pembentukan Karakter Sosial

Perubahan ini membawa kemudahan dalam mengakses informasi dan memperluas wawasan, namun juga menimbulkan risiko terjadinya penurunan nilai moral dan religius akibat paparan konten yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.

Seperti yang diungkapkan oleh para ahli pendidikan Islam, tanpa adanya pengawasan dan penguatan nilai spiritual, peserta didik akan mudah terpengaruh oleh budaya global yang cenderung materialistik dan sekuler.

Dari telaah berbagai sumber pustaka, ditemukan pula bahwa penanaman nilai religius dalam pendidikan Islam harus dilakukan secara integratif dengan memanfaatkan teknologi sebagai sarana pembelajaran yang bernilai positif.

Menurut pandangan Al-Syaibaniy dan Muhammad Fadhil al-Jamaly, pendidikan Islam seharusnya mampu mengembangkan seluruh potensi peserta didik baik akal, perasaan, maupun perilaku dengan berlandaskan nilai-nilai luhur Islam.

Dengan demikian, penguatan karakter religius tidak boleh dipisahkan dari proses pendidikan berbasis digital.

Guru dan lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam setiap aspek pembelajaran, baik melalui materi pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, maupun penggunaan media digital yang beretika.  

Baca Juga: Makna Spiritualitas di Tengah Kehidupan Gen Z

Selain itu, literatur-literatur pendidikan Islam juga menekankan pentingnya peran guru sebagai teladan dalam membimbing peserta didik.

Guru bukan hanya pengajar ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentuk karakter dan penjaga moral peserta didik di era digital.

Dalam konteks ini, guru dituntut untuk menguasai literasi digital agar dapat memanfaatkan teknologi secara efektif dan aman, sekaligus mampu menanamkan kesadaran spiritual dalam penggunaannya.

Pembiasaan akhlak islami di dunia maya menjadi bentuk pendidikan karakter yang relevan dengan tantangan zaman, seperti mengajarkan etika berkomunikasi di media sosial, kejujuran dalam aktivitas daring, serta tanggung jawab terhadap informasi yang dibagikan.  

Berdasarkan kajian pustaka, pembentukan nilai religius juga harus melibatkan peran aktif keluarga dan masyarakat.

Pendidikan Islam tidak dapat berdiri sendiri di lingkungan sekolah, melainkan harus mendapat dukungan dari lingkungan rumah dan sosial peserta didik.

Keluarga sebagai madrasah pertama bagi anak memiliki tanggung jawab dalam memberikan contoh dan pengawasan terhadap penggunaan teknologi.

Masyarakat pun perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan karakter islami, misalnya dengan mengadakan kegiatan keagamaan berbasis digital yang menarik dan edukatif.

Baca Juga: Harmoni Ilmu Pengetahuan dan Nilai Religius dalam Praktik Ibadah Puasa Ramadhan

Hasil penelitian kepustakaan ini menunjukkan bahwa solusi menjaga nilai religius di era digital dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan, antara lain: (1) integrasi nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kurikulum pendidikan; (2) peningkatan kompetensi literasi digital guru dan peserta didik agar mampu menggunakan teknologi secara bijak; (3) penguatan pendidikan karakter berbasis iman dan takwa; serta (4) sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun budaya digital yang beretika.

Semua upaya tersebut harus berlandaskan pada semangat pembaruan (tajdid) dalam Islam, yaitu memanfaatkan kemajuan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai fundamental keislaman.

Dengan demikian, melalui pendekatan library research, dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam di era digital bukan hanya menghadapi tantangan, tetapi juga memiliki peluang besar untuk memperkuat peran spiritual di tengah modernisasi.

Teknologi yang awalnya dianggap sebagai ancaman dapat menjadi sarana dakwah dan pembinaan moral jika digunakan dengan benar.

Pendidikan Islam perlu beradaptasi secara kreatif dan inovatif agar mampu mencetak generasi muslim yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia, beriman kuat, dan siap menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri keislamannya.

Baca Juga: Kurikulum Pendidikan Islam di Era Modern yang Tidak Seimbang

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian kepustakaan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa tantangan utama pendidikan Islam di era digital terletak pada upaya menjaga dan menanamkan nilai-nilai religius di tengah arus modernisasi dan kemajuan teknologi yang pesat.

Digitalisasi membawa dampak positif berupa kemudahan akses informasi dan inovasi pembelajaran, tetapi juga menghadirkan ancaman terhadap nilai spiritual peserta didik.

Oleh karena itu, pendidikan Islam harus mampu mengintegrasikan teknologi secara bijak tanpa menghilangkan esensi nilai keislaman.

Penguatan karakter religius dapat dilakukan melalui integrasi nilai Islam dalam kurikulum, peningkatan literasi digital yang beretika, peran aktif guru sebagai teladan, serta sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

Dengan pendekatan yang adaptif dan spiritual, pendidikan Islam akan tetap relevan dan mampu menghadapi tantangan modernisasi tanpa kehilangan identitasnya.  


Penulis: Cahya Calistia Ismail (251012602999)
Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang


Editor: Siti Sajidah El-Zahra
Bahasa: Rahmat Al Kafi


Daftar Pustaka

Asriani, Asriani, Nurdin Nurdin, and Askar Askar. “Prosiding Kajian Islam Dan Integrasi Ilmu Di Era Society 5.0 (KIIIES 5.0) Pascasarjana Universitas Islam Negeri  Datokarama Palu 2024 Tantangan Pendidikan Islam Di Era Digital.” Kiiies 3, no. 1  (2024):  198–201. https://jurnal.uindatokarama.ac.id/index.php/kiiies50/issue/archive.  

Balqis, Shofia Syahara. “Konsep Pendidikan Islam Menurut Hasan Al-Banna Dan Ahmad Dahlan (Studi Komparatif).” Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan …, 2022. http://repository.radenintan.ac.id/18974/%0Ahttp://repository.radenintan.ac.id/189 74/1/BAB 1 5 DAPUS.pdf.  

Fathurahman, Oman. “Filologi Indonesia.” Filologi Indonesia : Teori Dan Metode, 2015, 1–26. https://repository.uinjkt.ac.id/dspace/handle/123456789/34896.  

Hasyim Asy’ari Jombang, Universitas. “PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENGAJARKAN NILAI-NILAI MORAL AGAMIS DI SMPN  1 KWANYAR BANGKALAN MADURA Wardatud Dihniyah.” Jinu) 2, no. 3  (2025): 403–16. https://doi.org/10.61722/jinu.v2i3.4494.  

Ida Bagus Putu Arnyana. “PEMBELAJARAN UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI 4C(COMMUNICATION, COLLABORATION, CRITICAL THINKING DAN CREATIVE THINKING) UNTUK MENYONGSONG ERA,” no.  3 (2019): 37–39.  

Jamil, Sofwan. “Peran Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Generasi Muda.” Wistara: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra 1, no. 2 (2020): 221–26. https://doi.org/10.23969/wistara.v1i2.11236.  

Sari, Milya, and Asmendri Asmendri. “Penelitian Kepustakaan (Library Research) Dalam Penelitian Pendidikan IPA.” Natural Science 6, no. 1 (2020): 41–53. https://doi.org/10.15548/nsc.v6i1.1555.  

Suwahyu, Irwansyah. “Integrasi Nilai-Nilai Islam Dalam Pembelajaran Di Era 5.0.” REFERENSI ISLAMIKA: Jurnal Studi Islam 3, no. 1 (2025): 51–60.  

Utami, Annis Titi. “PELAKSANAAN NILAI RELIGIUS DALAM PENDIDIKAN  KARAKTER DI SD NEGERI 1 KUTOWINANGUN KEBUMEN.” Pontificia  Universidad Catolica Del Peru. Universitas Negeri Yogyakarta, 2014.  

Zaini, Abdul Wahid, and Tutik Hamidah. “Transformation of Traditional Values to the Phenomenon of Santri Courtship in the Digital Era.” Jurnal Islam Nusantara 7, no. 2 (2023): 211. https://doi.org/10.33852/jurnalnu.v7i2.508.  

Zakariah, Azakari, et.al. “Peran Pendidikan Agama Islam Dalam Mengembangkan Potensi Intelektual Peserta Didik the Role of Islamic Religious Education in Developing Students ’ Intellectual Potential.” JIIC ;Jurnal Intelektual Insan Cendekia 1, no. No.7 September 2024 (2024): 2901–7.  

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses