Uang Bukan Komoditas: Rahasia Stabilitas Ekonomi dalam Perspektif Syariah

indikator stabilitas ekonomi
Uang Bukan Komoditas: Rahasia Stabilitas Ekonomi dalam Perspektif Syariah. Sumber: MMI.

Dalam sistem ekonomi konvensional, kita sering mendengar istilah ‘uang bekerja untuk kita’. Hal ini berakar dari pandangan bahwa uang adalah sebuah komoditas yang memiliki harga (bunga) dan dapat diperjualbelikan untuk menghasilkan keuntungan tanpa perlu terlibat dalam usaha fisik. Namun, sejarah membuktikan bahwa cara pandang ini sering kali menjadi bom waktu bagi stabilitas ekonomi global.

Jebakan Riba dan Ilusi Nilai Waktu

Ekonomi konvensional membenarkan adanya bunga melalui konsep Time Value of Money (TVM), yang menganggap satu dolar hari ini lebih berharga daripada satu dolar esok karena adanya potensi keuntungan (bunga).

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Sebaliknya, ekonomi Islam memperkenalkan konsep Economic Value of Time (EVT). Dalam perspektif ini, waktu tidak secara otomatis menghasilkan uang; yang bernilai adalah aktivitas produktif yang dilakukan selama waktu tersebut.

Tanpa aktivitas riil, tambahan nilai atas pokok pinjaman disebut sebagai riba. Dampaknya secara makro sangat serius: sistem berbasis bunga cenderung bersifat pro-cyclical, di mana kredit berekspansi secara berlebihan saat ekonomi bagus namun menyebabkan perangkap utang (debt trap) dan ketidakstabilan saat ekonomi melambat.

Sektor Finansial vs Sektor Riil, salah satu pemicu krisis finansial global, seperti krisis tahun 2008, adalah pertumbuhan sektor keuangan yang tidak sebanding dengan sektor riil (debt-driven instability).

Baca Juga: Analisis Laporan Keuangan Berbasis ESG: Kunci Kepercayaan Investor Menuju Ekonomi Indonesia yang Berdaulat dan Berkelanjutan

Dalam ekonomi syariah, uang adalah flow concept—ia harus terus beredar dalam aktivitas produktif dan tidak boleh ditimbun (kanz).

Sistem syariah mewajibkan adanya kaitan langsung dengan aset riil (asset-backed finance) dan skema bagi hasil (profit-loss sharing). Dengan skema ini, risiko dibagi bersama antara pemilik modal dan pengusaha.

Hal ini menciptakan disiplin pasar yang lebih kuat karena pembiayaan hanya akan mengalir ke proyek yang benar-benar produktif, sehingga gelembung ekonomi (speculative bubbles) lebih terkendali.

Zakat sebagai Mesin Stabilitas

Selain pelarangan riba, stabilitas ekonomi Islam didukung oleh instrumen fiskal seperti zakat. Berbeda dengan pajak yang sering kali dianggap beban, zakat berfungsi sebagai penyeimbang otomatis yang mendorong perputaran kekayaan.

Data menunjukkan bahwa pengumpulan zakat nasional di Indonesia terus tumbuh, mencapai lebih dari Rp600 miliar pada tahun 2022.

Secara makro, distribusi zakat kepada mustahik meningkatkan permintaan agregat karena kelompok penerima memiliki kecenderungan konsumsi (MPC) yang lebih tinggi daripada kelompok kaya.

Baca Juga: Apa itu Market Cap dan Mengapa Menjadi Indikator Utama bagi Investor Pemula?

Dampak nyatanya terlihat pada penurunan tingkat kemiskinan ekstrem yang diproyeksikan mencapai 0,83% pada 2024 melalui penguatan inklusi ekonomi ini.

Menjadikan uang kembali ke fungsinya yang asli sebagai alat tukar, dan bukan komoditas, adalah kunci menuju masa depan ekonomi yang lebih adil dan tangguh.

Dengan mengintegrasikan nilai moral dalam kebijakan moneter dan fiskal, ekonomi syariah menawarkan ketahanan terhadap guncangan global sekaligus memastikan kesejahteraan yang lebih merata.


Penulis: Raudina Mursyida
Mahasiswa Ekonomi Syariah IPB University


Dosen Pengampu: Mutiara Probokawuryan, S.E., M.Mgt. (Econ)


Editor: Ika Ayuni Lestari
Bahasa: Rahmat Al Kafi

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses