Pemotongan Hewan Kurban pada Idul Adha dari Sudut Pandang Filsafat Sains

Pemotongan Hewan Kurban pada Idul Adha
Ilustrasi Hewan Kurban (Sumber: Media Sosial dari AI freepik.com)

Penulis:

  1. Intan Permatasari Hermawan
  2. Afsitin Joan Tatra
  3. ⁠Ari Pandu Witantra
  4. ⁠Iman Noor

Mahasiswa Program Doktor Sekolah Pasca, IPB University

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

 

LATAR BELAKANG

Idul Adha yang diperingati umat muslim setiap tahunnya, adalah merupakan perayaan keagamaan yang mensyariatkan pemotongan hewan kurban. Sebagian besar masjid masih mengkoordinir pemotongan hewan kurban secara mandiri seperti halnya sebelum terjadi pandemi, tetapi terdapat beberapa masjid yang melaksanakan pemotongan melalui Rumah Potong Hewan (RPH).

Pemotongan hewan kurban baik yang dilakukan secara mandiri ataupun di RPH tetaplah harus mengacu pada tata cara penanganan hewan kurban yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014.

Pengawasan pemotongan hewan kurban dilakukan di masjid atau penyelenggara kurban. Tujuan dari pengawasan ini adalah agar hewan yang dikurbankan sesuai dengan syariah Islam, kaidah kesmavet, dan kesejahteraan hewan (Dirkesmavet, 2019).

Peran serta dokter hewan dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk mengawasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban dengan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem, yang dengan prosedur pemeriksaan tersebut kriteria daging ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) sebagai syarat daging yang layak untuk dikonsumsi akan dapat terpenuhi.

Pemeriksaan ante mortem yang dilakukan sebelum penyembelihan meliputi pengamatan secara makros hewan kurban yang akan di sembelih. Pengamatan dapat berupa pengukuran suhu tubuh, umur, jenis kelamin, detak jantung dan kesehatan hewan kurban.

Jika dalam pengamatan ante mortem ditemukan ada hewan yang tidak layak untuk disembelih, dokter hewan berhak menyingkirkan hewan tersebut tanpa intervensi dari pihak manapun. Dengan adanya pemeriksaan ante mortem ini dapat meminimalisir pemilihan hewan yang tidak layak dalam penyembelihan hewan kurban.

Prinsip pemeriksaan post mortem adalah inspeksi, palpasi dan insisi untuk memastikan bahwa kualitas karkas, daging dan jeroan aman dan layak dikonsumsi, mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging dan jeroan serta meneguhkan diagnosa antemortem.

Filsafat sains adalah cabang filsafat yang mempelajari hakikat ilmu pengetahuan, cara kerja ilmu, dasar-dasar pengetahuan ilmiah, serta hubungan antara fakta, nilai, dan makna.

Pemotongan hewan kurban (seperti pada Idul Adha) bukan hanya fenomena keagamaan, tetapi juga fenomena ilmiah: melibatkan biologi, fisiologi hewan, teknologi penyembelihan, dan kesejahteraan hewan (animal welfare). Namun, di sisi lain, fenomena filosofis dan teologis, karena berakar pada niat, makna pengorbanan, dan hubungan manusia dengan Sang Pencipta.

Sains veteriner dan teknologi penyembelihan halal harus berlandaskan nilai etika bukan hanya efisiensi produksi, tetapi juga penghormatan terhadap makhluk hidup dan makna ibadah.

 

PEMBAHASAN

A. Kesehatan Hewan terhadap Pemotongan Hewan Kurban

 Penyembelihan hewan kurban adalah aktivitas atau ritual ibadah pemotongan ternak ruminansia yang dilaksanakan pada hari Raya Idul Adha dan dilaksanakan di masjid atau diluar Rumah Potong Hewan (RPH). Keterbatasan fasilitas di luar RPH juga berpengaruh terhadap kesejahteraan hewan sehingga mempengaruhi kualitas daging kurban (Winarso dkk, 2018).

Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban berisi tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Daging kurban yang ASUH perlu adanya pengawasan yang ketat dalam rantai produksi daging dengan dilakukan pemeriksaan Antemortem dan Postmortem.

Ante mortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih. Sedangkan Postmortem adalah pemeriksaan pasca pemotongan dengan memeriksa kesehatan organ dan karkas pada proses pemotongan hewan. Penanganan daging segar sangat penting dilakukan agar terhindar dari mikroorganisme atau food borne disease yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Beberapa food borne disease antara lain fasciolosis dan eurytrematosis (Balqis, 2018). Fasciolosis adalah penyakit yang disebabkan parasit cacing Fasciola sp. (Purwono, 2019). Kejadian Fasciolosis di Indonesia dapat disebabkan oleh Fasciola gigantica.

Pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan tahun 2015 di Surabaya menunjukkan prevalensi kasus fasciolosis sebesar 28,1% pada sapi, dan 10,8% pada kambing (Wibisono dan Solfaine, 2015). Sedangkan di kota Batu, prevalensi fasciolosis sebesar 22.97% pada sapi, 1,65% pada kambing dan 4,83% pada domba (Fatmawati dan Herawati, 2018).

Eurytrematosis adalah penyakit yang disebabkan Eurytrema sp (Balqis, 2018). Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Syafriyanti (2006) menunjukkan prevalensi infeksi cacing Eurytrema pancreaticum di Rumah Potong Hewan Pegirian Surabaya pada sapi Peranakan Ongole dan sapi Madura sebesar 21,11%.

Pelaksanaan Idul Adha yang disertai pemotongan hewan kurban dan pendistribusian daging ke masyarakat memungkinkan terkonsumsinya daging yang tidak aman.

Oleh karena itu maka perlu dilakukan pengawasan terkait kesehatan hewan kurban melalui kegiatan pengabdian masyarakat, yang bertujuan agar daging yang didistribusikan ke masyarakat ASUH serta memastikan hewan yang akan dipotong tidak terjangkit penyakit zoonosis (Apritya dkk., 2021).

Baca juga: Standarisasi yang Rendah Pemotongan Hewan pada Saat Idul Adha: Ancaman bagi Kesehatan dan Keamanan Pangan Masyarakat

 

1. Pemeriksaan Antemortem

Pemeriksaan antemortem dilakukan maksimal 24 jam sebelum pemotongan, meliputi pemeriksaan fisik kesehatan hewan yaitu umur hewan, jenis kelamin, keadaan abnormal serta tanda tanda penyakit (patognomis), sikap dan tingkah laku serta kebersihan hewan.

2. Pemeriksaan Postmortem

Pemeriksaan postmortem meliputi pemeriksaan rutin dengan cara melihat, meraba, dan menyayat organ jeroan, utamanya adalah hepar dan pankreas. Apabila terdapat perubahan atau kerusakan jaringan organ maka tim pemeriksa dapat memutuskan bahwa organ harus disingkirkan atau tidak layak dikonsumsi

Dalam konteks kurban, kesehatan hewan bukan hanya soal biomedis, tetapi juga moral, sosial, dan spiritual. Hewan kurban yang sehat memastikan:

  • Keabsahan ibadah (dalam syariat Islam, hewan harus bebas cacat dan penyakit),
  • Kesejahteraan manusia (daging yang aman untuk dikonsumsi),
  • Kesejahteraan hewan (karena tindakan penyembelihan dilakukan tanpa penderitaan berlebih).

Dari sudut filsafat ilmu, ini mengandung dua ranah besar:

  • Ontologi: Apa hakikat “kesehatan hewan kurban”?
  • Epistemologi: Bagaimana pengetahuan tentang kesehatan hewan diperoleh dan divalidasi?
  • Aksiologi: Untuk apa ilmu kesehatan hewan kurban digunakan?

Secara ontologis, kesehatan hewan kurban dipahami bukan sekadar kondisi biologis, tetapi juga keseimbangan sistem kehidupan:

  • Hewan sebagai makhluk hidup memiliki nilai intrinsik, bukan hanya alat untuk ibadah.
  • Dalam kerangka One Health, kesehatan hewan terhubung dengan kesehatan manusia dan lingkungan.
  • Filsafat ilmu melihat hewan kurban sebagai entitas bernilai moral, sehingga perhatian terhadap kesehatannya adalah bentuk penghormatan terhadap ciptaan Tuhan.

Ontologinya: Hewan kurban = makhluk hidup yang memiliki dimensi biologis, ekologis, dan spiritual.

Epistemologi menelaah bagaimana pengetahuan tentang kesehatan hewan diperoleh dan dianggap benar.

  • Ilmu Veteriner Modern menggunakan metode empiris: pemeriksaan fisik, uji laboratorium, diagnosis klinis, hingga uji ante-mortem dan post-mortem.
  • Ilmu Keagamaan menambahkan dimensi normatif: hewan yang sah untuk kurban harus sehat, tidak cacat, cukup umur, dan diperlakukan dengan baik.
  • Integrasi epistemologis terjadi ketika ilmu kedokteran hewan berpadu dengan etika keagamaan, menghasilkan pengetahuan yang komprehensif—ilmiah sekaligus bermoral.

Misalnya: dokter hewan tidak hanya memeriksa zoonosis, tetapi juga memastikan proses pemotongan sesuai prinsip ihsan (kebaikan terhadap makhluk hidup).

Dari sisi aksiologi (nilai dan tujuan penerapan ilmu), terdapat tiga nilai utama:

1. Nilai religius

  • Kesehatan hewan menjamin ibadah kurban diterima secara sah.
  • Tindakan memelihara dan memeriksa hewan adalah bagian dari amanah dan ibadah ilmiah.

2. Nilai kemanusiaan

  • Hewan sehat, daging aman maka masyarakat terlindungi dari penyakit zoonotik.
  • Praktik kurban yang sehat menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab sosial dan keadilan pangan.

3. Nilai ekologis dan etis

  • Menghindari eksploitasi hewan.
  • Menghargai kehidupan makhluk lain sebagai bagian dari tatanan ekologis yang dijaga oleh Tuhan.

Dengan demikian, aksiologi kesehatan hewan kurban menunjukkan sinergi antara ilmu, iman, dan etika.

 

B. Konsep-Konsep Fisika pada Pemotongan Hewan Kurban

Setiap Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian sosial. Di balik ritual yang sarat makna spiritual ini, ternyata terdapat penerapan prinsip-prinsip fisika yang sangat menarik.

Pemotongan hewan kurban yang baik dan benar bukan hanya soal syariat dan etika terhadap hewan, tetapi juga bagaimana memahami gaya, tekanan, energi, dan gerak yang bekerja selama proses penyembelihan agar hewan tidak tersiksa dan darah keluar sempurna. Berikut beberapa konsep fisika pada pemotongan hewan kurban yang baik dan benar:

1. Prinsip Gaya dan Tekanan dalam Pemotongan

Pemotongan adalah proses mengaplikasikan gaya (F) berupa dorongan atau tarikan pada suatu permukaan dengan luas penampang tertentu (A). Hubungannya dijelaskan dengan persamaan P = F/A. Artinya, semakin tajam pisau, semakin kecil luas penampang ujungnya, sehingga tekanan meningkat walaupun gaya yang diberikan tetap.

Melalui tekanan tinggi pada pisau, saluran pernapasan, saluran makanan, dan saluran pembuluh darah terpotong lebih cepat dan efisien.

Pisau tajam menghasilkan pemotongan yang cepat tanpa butuh besar gaya (dorongan atau tarikan) berlebihan, sesuai petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyembelih dengan ihsan (kebaikan) dan menajamkan pisau agar hewan tidak tersakiti sebagaimana yang sudah beliau sampaikan melalui hadist berikut:

Sesungguhnya Allah telah menetapkan ihsan(kebaikan) dalam segala hal. Maka apabila kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Tajamkanlah pisaumu agar hewan yang disembelih tidak tersakiti” (HR. Muslim) 

Pisau yang baik memiliki sudut ketajaman sekitar 15–20 derajat. Sudut ini memberikan keseimbangan antara ketajaman dan kekuatan struktural. Bahan pisau ideal adalah baja karbon tinggi karena memiliki kekerasan dan ketahanan aus yang baik.

2. Konsep Usaha dan Energi

Pemotongan juga melibatkan konversi energi mekanik. Ketika jagal menggerakkan pisaunya yang tajam, ia mengeluarkan usaha (W = F × d). Pisau yang tajam dan posisi yang tepat mengurangi energi yang terbuang akibat gesekan berlebih, membuat proses efisien dan menghindari penderitaan pada hewan.

3. Akustika dan Reaksi Hewan Kurban Terhadap Suara

Suara adalah gelombang mekanik yang dapat mempengaruhi perilaku hewan. Hewan kurban sensitif terhadap suara frekuensi rendah (20–100 Hz). Suara gaduh menimbulkan stres karena getaran gelombang diterjemahkan sebagai ancaman.

Mengasah pisau juga perlu diperhatikan oleh tukang sembelih. Jangan mengasah pisau di depan atau didekat hewan kurban karena menghasilkan suara yang membuat hewan kurban menjadi stres. Oleh karena itu, area pemotongan sebaiknya tenang agar hewan tidak stres.

4. Dinamika Gerak dan Kesetimbangan Hewan Kurban

Sebelum disembelih, hewan ditidurkan dengan posisi miring ke kiri dan kepala menghadap kiblat. Posisi ini menciptakan kestabilan mekanis karena pusat gravitasi hewan lebih rendah dan seimbang.

Selain itu, posisi ini memudahkan aliran darah keluar akibat efek gravitasi. Proses cepat dan posisi benar membuat jantung hewan tetap memompa beberapa kali sebelum berhenti, membantu pengeluaran darah maksimal dan meningkatkan kualitas daging.

5. Termodinamika: Suhu, Darah, dan Kualitas Daging

Setelah pemotongan, perubahan suhu tubuh menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas daging. Darah yang keluar membantu penurunan suhu tubuh karena cairan darah memiliki kapasitas panas tinggi. Pendinginan alami mencegah pertumbuhan bakteri dan menjaga kesegaran daging. Hewan yang tidak stres memiliki suhu tubuh stabil dan tidak menghasilkan asam laktat berlebih, menjaga tekstur daging tetap empuk dan tahan lama.

 

C. Konsep- konsep Nutrisi pada hewan kurban

Hewan yang akan dijadikan sebagai hewan kurban harus yang sehat, berkualitas, dan memenuhi syarat sah kurban yang salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memberi pakan dengan kandungan nutrisi terbaik sehingga hasil daging yang dihasilkan dari hewan yang dikurbankan berkualitas baik.

Hewan yang mendapat nutrisi seimbang akan tumbuh optimal, tidak mudah sakit, serta menghasilkan daging yang memenuhi kriteria ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Hewan kurban yang diberi nutrisi yang baik akan mendukung empat prinsip ASUH dalam pemeliharaan hewan. Aman berarti pakan yang diberikan harus bebas mikotoksin dan bahan berbahaya sehingga menghasilkan daging bebas kontaminan.

Sehat berarti nutrisi pakan yang lengkap untuk menjaga imunitas dan vitalitas hewan. Utuh berarti pertumbuhan jaringan daging yang proposional tanpa kerusakan jaringan dan Halal berarti hewan sehat dan layak untuk disembelih.

Kebutuhan nutrisi hewan kurban mencakup energi, protein, mineral, vitamin, serat, dan air. Keseimbangan unsur-unsur ini menentukan pertumbuhan otot, kesehatan tubuh, serta kualitas daging yang dihasilkan. Energi dari karbohidrat dan lemak dibutuhkan untuk aktivitas dan metabolisme tubuh.

Kekurangan energi menyebabkan hewan kurus dan mudah stres, sedangkan kelebihan energi menyebabkan penimbunan lemak berlebih yang menurunkan kualitas karkas (NRC, 2016). Hewan yang kurus tidak dapat dijadikan sebagai hewan kurban karena salah satu syarat untuk dapat dijadikan sebagai hewan kurban adalah hewan tidak kurus.

Protein merupakan bahan utama pembentukan otot dan jaringan tubuh. Kecukupan protein dalam pakan (sekitar 12–16% untuk ruminansia penggemukan) untuk menghasilkan otot padat, daya tahan tinggi, dan daging berkualitas baik McDonald et al., 2011.

Mineral seperti kalsium, fosfor, selenium, serta vitamin A dan E berperan penting dalam menjaga fungsi fisiologis, sistem imun, dan metabolisme. Kekurangan unsur tersebut dapat menyebabkan kerapuhan tulang, kulit kusam, dan daya tahan tubuh rendah Underwood & Suttle, 2001.Serat menjaga kesehatan rumen dan menstimulasi fermentasi normal.

Proporsi serat dan konsentrat yang seimbang penting untuk mencegah kembung (bloat) serta meningkatkan efisiensi pencernaan Van Soest, 1994. Air merupakan nutrien paling vital. Kekurangan air menyebabkan dehidrasi, stres, dan menurunkan kualitas daging. Air harus tersedia ad libitum untuk menjaga keseimbangan metabolisme.

Pemberian nutrien dalam bentuk pakan ini sebaiknya dihentikan ketika 6 – 12 jam sebelum ternak disembelih. Puasa selama 6-12 jam sebelum disembelih bukan merupakan syarat wajib bagi hewan sembelih tapi dilihat dari segi ilmiah dan teknis.

Secara ilmiah dan teknik puasa pada hewan kurban selama 6-12 jam akan memberikan dampak kebersihan karkas, mengurangi konten rumen/usus penuh, memudahkan pengolahan dan mengurangi kontaminasi feses.

Clariget et al (2021) juga menyatakan hewan yang dipuasakan dalam jangka waktu pendek akan meningkatkan bobot karkas sebanyak 1,2% yang menunjukkan perbaikan kesejahteraan hewan karena tingkat hidrasi yang lebih baik pada saat penyembelihan.

 

D. Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Hewan  Kurban

Pemotongan hewan kurban pada hakikatnya tidak hanya merupakan ritual keagamaan, tetapi juga sebuah fenomena sosial, ilmiah, dan etis yang memerlukan pemahaman lintas disiplin. Dalam konteks filsafat sains, kegiatan kurban mengandung dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang menyatukan nilai-nilai religius, ilmiah, dan kemanusiaan.

Nilai-nilai tersebut dapat terimplementasi dalam praktik nyata di masyarakat melalui proses edukasi dan transformasi sosial yang sistematis melalui penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu aktor sosial yang berperan penting dalam konteks ini adalah Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM). DKM bukan hanya penyelenggara teknis pelaksanaan ibadah kurban, melainkan juga penggerak sosial yang mampu menumbuhkan kesadaran ilmiah dan etika masyarakat dalam pelaksanaan kurban yang berlandaskan prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Pendekatan penyuluhan menjadi instrumen penting dalam menjembatani antara ilmu pengetahuan veteriner, nilai keagamaan, dan praktik sosial masyarakat.

1. Filsafat Ilmu dalam Bingkai Penyuluhan Kurban

Dalam perspektif filsafat sains, penyuluhan dapat ditinjau melalui tiga dimensi utama: Secara ontologis, penyuluhan dipandang sebagai kegiatan manusiawi yang bertujuan mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku individu atau kelompok menuju kondisi yang lebih baik.

Dalam konteks kurban, penyuluhan berperan untuk menanamkan pemahaman bahwa kesehatan hewan, kebersihan lingkungan, dan etika penyembelihan adalah bagian dari ibadah yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai spiritual.

Secara epistemologis, pengetahuan yang dibagikan dalam kegiatan penyuluhan bersumber dari integrasi antara ilmu kedokteran hewan, teknologi pangan, dan norma-norma keagamaan. Penyuluh menjadi mediator pengetahuan antara ilmu modern dan kearifan lokal masyarakat.

Kegiatan penyuluhan dalam pengelolaan kurban bukan sekadar penyampaian informasi teknis, tetapi merupakan proses dialogis dan partisipatif yang menumbuhkan kesadaran ilmiah dan moral kolektif.

Secara aksiologis, penyuluhan berfungsi sebagai wahana transformasi nilai. Tujuannya bukan hanya menjamin keberhasilan teknis penyembelihan, melainkan juga memastikan bahwa kegiatan kurban dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sosial, ekologis, dan spiritual. Nilai ihsan (berbuat baik kepada makhluk hidup) menjadi landasan etika utama yang membedakan penyuluhan kurban dari sekadar transfer teknologi.

2. Peran Penyuluhan dalam Pemberdayaan DKM dan Masyarakat

Kegiatan penyuluhan dalam konteks kurban berfungsi untuk memperkuat kapasitas sosial dan teknis masyarakat serta DKM sebagai pelaksana utama. Pemberdayaan dilakukan melalui pelatihan, pendampingan, dan pembelajaran berbasis partisipasi. Bentuk kegiatan yang dapat dilakukan antara lain:

a. Pelatihan Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem Sederhana.

DKM dan panitia kurban diberi pengetahuan dasar mengenai pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan, sehingga mampu mendeteksi gejala penyakit zoonosis secara dini.

b. Penyuluhan tentang Etika dan Ihsan dalam Penyembelihan.

Melalui pendekatan religius dan ilmiah, penyuluh membantu masyarakat memahami bahwa penyembelihan yang baik bukan hanya memenuhi syarat syariah, tetapi juga menjunjung tinggi kesejahteraan hewan (animal welfare).

c. Edukasi Pengolahan dan Distribusi Daging Kurban ASUH.

Penyuluhan membantu masyarakat memahami pentingnya rantai dingin (cold chain), higienitas alat, serta distribusi daging yang adil dan tepat sasaran.

d. Penyuluhan Lingkungan Pasca Penyembelihan.

Fokus pada penanganan limbah darah dan sisa organ agar tidak mencemari lingkungan sekitar masjid, sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya sanitasi lingkungan berbasis nilai religius.

e. Inovasi Sosial: Pemanfaatan Limbah Kurban untuk Ekonomi Umat.

Limbah kulit, tulang, dan kotoran dapat dimanfaatkan menjadi bahan olahan, pupuk, atau kerajinan tangan yang bernilai ekonomi, sehingga penyuluhan turut mendorong pemberdayaan ekonomi umat.

3. Model Pemberdayaan Berbasis Penyuluhan Partisipatif

Dalam kerangka penyuluhan pembangunan, model Community-Based Extension atau Participatory Action Learning System (PALS) sangat relevan diterapkan.

Model ini menempatkan masyarakat bukan sebagai objek sasaran, melainkan sebagai subjek perubahan. DKM dan warga dilibatkan dalam proses belajar bersama: mengidentifikasi masalah, mencari solusi, mempraktikkan teknologi, serta mengevaluasi hasilnya secara reflektif.

Pendekatan partisipatif ini sejalan dengan prinsip filsafat pendidikan humanistik, di mana pengetahuan tumbuh dari pengalaman nyata dan kesadaran kolektif masyarakat. Dengan demikian, penyuluhan tidak berhenti pada transfer informasi, melainkan menjadi sarana untuk membangun kesadaran ekologis, etika sosial, dan tanggung jawab keagamaan yang lebih mendalam.

4. Sinergi antara Ilmu, Iman, dan Etika Sosial.

Integrasi antara filsafat sains dan penyuluhan menghasilkan pemahaman baru bahwa ilmu bukan sekadar alat teknis, tetapi juga sarana untuk mencapai kemaslahatan bersama. Dalam konteks kurban, penyuluhan menjadi medium pengamalan ilmu yang berlandaskan iman, di mana nilai-nilai tauhid, ihsan, dan rahmatan lil ‘alamin terinternalisasi dalam setiap proses belajar sosial.

Dengan demikian, kegiatan kurban tidak hanya menghasilkan daging yang ASUH, tetapi juga membentuk masyarakat yang berilmu, beretika, dan berdaya. DKM yang berperan aktif dalam penyuluhan akan menjadi pusat pemberdayaan umat, tempat di mana sains dan agama tidak lagi berdiri sendiri, melainkan berpadu dalam harmoni sosial dan spiritual.

 

Referensi

Apritya, D., Marty, S.Y., Hermawan, I.P.H. 2021. Deteksi Kasus Fasciolosis dan Eurytrematosis pada Pemeriksaan Antemortem dan Postmortem Hewan Qurban Saat Masa Pandemi Covid 19 di Surabaya. Jurnal Filia Cendekia, Vol. 6 No. 1 

[KEMENTAN].Peraturan Menteri Pertanian. 2014. Permentan RI Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Balqis U. 2018. Eurytrematosis : a Reviuw of The Pancreatic Fluke. IJTVBR. Volume 3 No 1 Hal 12-15.

CDC. 2018. Fasciola. Epidemiology and Risk Factors. https://www.cdc.gov/parasites/fasciola/ epi.html.

Fatmawati M, Herawati. 2018. Analisa Epidemiologi Kasus Helmintiasis Pada Hewan Kurban di Kota Batu. Indonesian Journal of Halal. Volume 1 no 2 Hal 125-129.

Syafriyanti DN. 2006. Prevalensi Infeksi Cacing (Eurytrema pancreaticum pada Sapi Peranakan Ongole dan Sapi Madura yang Dipotong di rumah Potong Hewan Pegirian Surabaya. Skripsi. Universitas Airlangga.

Purwono, E. 2019. Gambaran Kasus Fasciolosis (Cacing Hati) pada Sapi Bali Berdasarkan Data Hasil Pemeriksaan Hewan Qurban di Kabupaten Manokwari Tahun 2018. Jurnal Triton Volume 10 No 1 Hal 69- 74.

Halliday, D., Resnick, R., & Walker, J. (2014). Fundamentals of Physics. Wiley.

Serway, R. A., & Jewett, J. W. (2018). Physics for Scientists and Engineers. Cengage Learning.
Al-Damari, A. (2020). The Physics of Halal Slaughtering: A Review of Humane and Efficient Methods. Journal of Islamic Science and Technology.

Muslim, H. R. Kitab al-Dhabiha (Hadis tentang penyembelihan hewan).

FAO (2021). Guidelines for Humane Animal Slaughter. Food and Agriculture Organization of the United Nations.

Clariget J., Banchero, G., Luzardo,S.,Fernandez, E., P´erez, E., La Manna, A., Saravia, A., del Campo, M., Ferr´es,A., and Canozzi, M.E.A. 2021. Effect of pre-slaughter fasting duration on physiology, carcass and meat quality in beef cattle finished on pastures or feedlot. Research in Veterinary Science. 136 (2021) : 158-165

McDonald, P., Edwards, R.A., Greenhalgh, J.F.D., Morgan, C.A. (2011). Animal Nutrition. 7th Edition. Pearson Education Limited.

NRC (National Research Council). (2016). Nutrient Requirements of Beef Cattle. 8th Revised Edition. National Academy Press, Washington, D.C.

Van Soest, P.J. (1994). Nutritional Ecology of the Ruminant. 2nd Edition. Cornell University Press.

Lawrie, R.A. & Ledward, D.A. (2014). Lawrie’s Meat Science. 8th Edition. CRC Press.

Underwood, E.J. & Suttle, N.F. (2001). The Mineral Nutrition of Livestock. CABI Publishing.

 

Editor: Salwa Alifah Yusrina
Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

Ikuti berita terbaru Media Mahasiswa Indonesia di Google News

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses