Ketika Biaya Hidup Mengalahkan Cita-Cita: Kemiskinan yang Mematahkan Anak Tangga Masa Depan

Penyebab Anak Putus Sekolah
Kemiskinan orang tua tidak boleh menjadi penjara bagi cita-cita anak. Di negeri ini, setiap anak berhak bermimpi dan setiap mimpi berhak mendapatkan jalan untuk menjadi kenyataan. Itu bukanlah utopia—itu adalah janji konstitusi yang hingga kini belum lunas kita tunaikan. (Ilustrasi: Dok. MMI)

Pendidikan memiliki makna yang sangat penting bagi setiap generasi karena melaluinyalah masa depan dibentuk. Pendidikan bukan sekadar proses belajar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga merupakan proses membangun karakter, pola pikir, serta nilai-nilai kehidupan. Di masa sekarang, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak bangsa dan menjadi kunci utama dalam memutus rantai kemiskinan.

Namun, realitas sosial menunjukkan bahwa tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak. Di tengah meningkatnya biaya hidup, banyak keluarga dari golongan ekonomi lemah harus berjuang keras hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Ingin publikasi Artikel, Opini, Berita dan Essay di Media Mahasiswa Indonesia?
Atau di Media Online Nasional, Hubungi Redaksi MMI

Akibatnya, pendidikan sering kali menjadi pilihan yang terpaksa dikorbankan. Kondisi ini menghadirkan dilema besar bagi mereka: antara mempertahankan kelangsungan hidup yang mendesak atau memperjuangkan cita-cita untuk masa depan.

Faktanya, fenomena “Ketika Biaya Hidup Mengalahkan Cita-Cita” tercermin nyata dalam berbagai realitas sosial yang menunjukkan bahwa tekanan ekonomi adalah hambatan utama bagi pendidikan anak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengonfirmasi bahwa anak-anak dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah memiliki risiko jauh lebih tinggi untuk putus sekolah di jenjang menengah maupun tinggi dibandingkan mereka yang berasal dari keluarga mampu. Hal ini sejalan dengan laporan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang menempatkan kemiskinan sebagai faktor terbesar penyebab anak putus sekolah di tingkat global.

Baca juga: Breadwinner yang Mengurus Banyak Anak dalam Keluarga Menengah ke Bawah: Beban, Stres, dan Implikasinya bagi Kesejahteraan Keluarga

Kondisi ini membuktikan bahwa lonjakan biaya hidup dan kebutuhan pokok yang tidak sebanding dengan pendapatan keluarga sering kali memaksa anak-anak untuk mengambil pilihan sulit: bekerja demi menyambung hidup atau berhenti sekolah sepenuhnya. Pada akhirnya, aspirasi dan masa depan mereka harus terbentur—bahkan terhenti—oleh dinding realitas ekonomi yang tidak memihak.

Pendidikan sering disebut sebagai tangga untuk keluar dari kemiskinan. Namun ironinya, kemiskinan itu sendiri yang kerap menghancurkan anak tangga tersebut satu per satu. Inilah lingkaran setan yang paling kejam—dan yang paling menanggung bebannya adalah mereka yang tidak punya pilihan: anak-anak.

Angka yang Berbicara: Seberapa Besar Masalah Ini?

Angka-angka ini bukan sekadar statistik; mereka adalah potret nyata dari anak-anak yang mimpinya terpaksa tertunda. Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 75 ribu siswa di jenjang SD hingga SMA putus sekolah setiap tahunnya. Mirisnya, faktor ekonomi menjadi akar masalah dalam lebih dari 60% kasus tersebut.

Kesenjangan ini makin dipertegas oleh temuan United Nations Children’s Fund (Unicef) Indonesia (2022) yang mengungkapkan bahwa 1 dari 5 anak dari keluarga berpenghasilan rendah gagal menyelesaikan pendidikan dasarnya. Masalahnya bukan karena mereka enggan belajar, melainkan karena beban biaya yang menyertai pendidikan terasa terlalu berat—mulai dari seragam, buku, dan transportasi, hingga pungutan tidak resmi yang masih kerap ditemui di berbagai sekolah.

Dampaknya pun melampaui angka partisipasi. Bank Dunia dalam laporannya tahun 2023 mencatat bahwa Indonesia tengah mengalami krisis learning poverty: lebih dari 53% anak usia 10 tahun belum mampu membaca dan memahami teks sederhana. Kondisi ini kian memburuk di wilayah pedesaan dan kantong kemiskinan perkotaan. Puncaknya, laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menempatkan Indonesia di peringkat 68 dari 81 negara, dengan kesenjangan skor antara siswa kaya dan miskin yang tercatat sebagai salah satu yang terlebar di Asia Tenggara.

Baca juga: Menjemput Kemerdekaan Berpikir: Menakar Ulang Budaya Membaca Kita Hari Ini

Insight jarang dibahas adalah ini: kemiskinan tidak hanya membatasi akses ke sekolah, tetapi juga merusak kualitas kehadiran di dalamnya. Anak yang masuk ke kelas dalam kondisi lapar, kurang tidur karena harus bekerja hingga larut malam, atau cemas memikirkan utang orang tuanya, mustahil bisa belajar secara optimal meski ia hadir secara fisik.

Pada akhirnya, kehadiran bukan berarti belajar, dan belajar bukan berarti berkembang, selama kebutuhan dasar mereka belum terpenuhi.

Beban Ganda: Miskin Materi, Miskin Kesempatan

Abraham Maslow dalam teori Hierarki Kebutuhan menegaskan bahwa kebutuhan fisiologis—seperti pangan, tempat tinggal, dan rasa aman—harus terpenuhi sebelum seseorang mampu mengejar kebutuhan yang lebih tinggi, mulai dari belajar hingga mengaktualisasikan diri. Bagi anak-anak prasejahtera, piramida Maslow ini runtuh tepat di dasarnya. Bagaimana mungkin seorang anak bisa fokus mengerjakan soal matematika jika ia bahkan tidak tahu apakah ada makan malam untuk keluarganya hari ini?

Realitas ini diperparah dengan data BPS tahun 2022 yang mencatat sekitar 1,5 juta pekerja anak di Indonesia, di mana mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka harus berjuang sebagai pedagang kaki lima, buruh tani, hingga pemulung demi membantu ekonomi keluarga sembari mencoba bertahan di bangku sekolah. Psikolog perkembangan Erik Erikson mengingatkan bahwa masa kanak-kanak dan remaja adalah fase krusial untuk pembentukan identitas. Ketika fase ini justru dibebani tekanan ekonomi yang berat, dampaknya tidak hanya terlihat pada nilai rapor, tetapi juga pada kesehatan mental, kepercayaan diri, hingga pandangan hidup mereka dalam jangka panjang.

Lebih jauh lagi, kemiskinan meninggalkan bekas yang mendalam secara biologis. Penelitian dalam Journal of Child Psychology and Psychiatry (2021) menemukan bahwa anak-anak yang tumbuh dalam kemiskinan kronis memiliki tingkat hormon stres (kortisol) yang lebih tinggi secara permanen. Hal ini berdampak langsung pada kemampuan kognitif, memori, dan konsentrasi. Artinya, kemiskinan secara harfiah mengubah cara kerja otak anak; ini bukan sekadar soal kemalasan atau kurangnya motivasi, melainkan dampak nyata dari tekanan yang berkepanjangan.

Baca juga: Tingginya Angka Stunting di Indonesia yang Berdampak pada Perkembangan Kognitif Anak

Bukan Soal Malas: Membongkar Mitos tentang Anak Miskin

Salah satu mitos paling berbahaya dalam diskusi pendidikan di Indonesia adalah anggapan bahwa anak-anak dari keluarga miskin tertinggal karena malas atau kurang berambisi. Ini adalah penyederhanaan yang tidak adil sekaligus tidak akurat. Paulo Freire, filsuf pendidikan asal Brasil dalam karyanya Pedagogy of the Oppressed, secara tajam mengkritik sistem pendidikan yang justru melanggengkan ketimpangan dengan memperlakukan orang miskin sebagai objek yang harus “dibenahi”, bukan subjek yang harus diberdayakan.

Realitanya, kesenjangan pendidikan di Indonesia adalah persoalan struktural yang mendalam. Anak dari keluarga mapan memiliki akses ke sekolah swasta berkualitas, tutor privat, tumpukan buku penunjang, hingga ruang belajar yang kondusif. Sebaliknya, anak dari keluarga prasejahtera sering kali harus belajar di gedung yang bocor saat hujan, diajar oleh tenaga pendidik yang serba kekurangan, tanpa buku yang memadai, dan pulang ke rumah kontrakan sempit tanpa meja belajar—bahkan tanpa penerangan listrik yang cukup di malam hari.

Lev Vygotsky melalui konsep Zone of Proximal Development (ZPD) menjelaskan bahwa perkembangan anak sangat ditentukan oleh kualitas dukungan sosial dan lingkungan di sekitarnya. Ketika lingkungan belajar mereka miskin akan sumber daya, stimulasi intelektual, serta dukungan emosional, maka potensi mereka pun terhambat. Hal ini bukan disebabkan oleh kodrat, melainkan oleh kondisi yang diciptakan oleh ketidakadilan sistem.

Baca juga: Non-Suicidal Self Injury (NSSI) sebagai Bentuk Resistensi terhadap Sistem Pendidikan Kompetitif: Tinjauan Psikologi Kritis

Program Pemerintah: Niat Baik yang Belum Cukup

Pemerintah Indonesia sesungguhnya tidak tinggal diam. Berbagai inisiatif seperti Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan tunai bagi siswa kurang mampu, Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk jenjang perguruan tinggi, hingga alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai amanat Pasal 31 UUD 1945—semuanya merupakan komitmen nyata yang patut diapresiasi.

Namun, celah antara niat dan realitas di lapangan masih sangat lebar. Data Ombudsman RI (2023) mengungkapkan bahwa masih banyak siswa yang seharusnya berhak menerima bantuan PIP justru tidak terdaftar. Hal ini sering kali dipicu oleh kerumitan administrasi, data kependudukan yang tidak mutakhir, hingga ketidaktahuan orang tua mengenai prosedur pendaftaran. Selain itu, nilai bantuan PIP yang berkisar antara Rp450 ribu hingga Rp1 juta per tahun terbukti masih jauh dari cukup untuk menutup total biaya pendidikan selama setahun yang sesungguhnya.

Lebih jauh lagi, laporan Indonesia National Assessment Programme (INAP) tahun 2022 menunjukkan bahwa kualitas sekolah negeri di daerah terpencil masih tertinggal jauh dibandingkan sekolah di perkotaan—padahal di sanalah mayoritas anak-anak dari keluarga miskin menempuh pendidikan. Anggaran yang besar tidak otomatis menghasilkan pemerataan jika distribusinya tidak tepat sasaran dan tidak disertai pengawasan yang ketat.

Peran Gereja dan Lembaga Keagamaan: Iman yang Beraksi

Dalam perspektif iman Kristen, kepedulian terhadap anak-anak dari keluarga prasejahtera bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah panggilan. Amsal 19:17 menegaskan: “Siapa menaruh belas kasihan kepada orang yang lemah, memiutangi Tuhan.” Yesus sendiri menjadikan kepedulian kepada mereka yang kecil dan terpinggirkan sebagai tanda utama pengikut-Nya, sebagaimana tertulis dalam Matius 25:40: “Sesungguhnya segala sesuatu yang kamu lakukan untuk salah seorang dari saudara-Ku yang paling hina ini, kamu telah melakukannya untuk Aku.”

Semangat ini sejalan dengan keyakinan Johann Heinrich Pestalozzi, pelopor pendidikan modern yang sangat dipengaruhi iman Kristiani. Ia meyakini bahwa pendidikan sejati harus menyentuh kepala (kognitif), hati (afektif), dan tangan (psikomotorik). Pestalozzi bahkan mengabdikan hidupnya untuk mendidik anak-anak miskin dan yatim piatu di Swiss. Senada dengan itu, Robert Pazmino, pakar Pendidikan Agama Kristen dari Gordon-Conwell Theological Seminary, menegaskan bahwa pendidikan Kristen yang sejati tidak dapat dipisahkan dari komitmen terhadap keadilan sosial.

Baca juga: Mencari Keadilan Sosial di Tengah Globalisasi dalam Terang Populorum Progressio

Di Indonesia, banyak gereja dan lembaga keagamaan telah hadir mengisi celah yang belum terjangkau negara. Mulai dari mendirikan sekolah di daerah terpencil, memberikan beasiswa bagi anak yatim piatu, mengelola pusat belajar gratis di perkampungan padat, hingga menyediakan makanan bergizi sebelum jam sekolah dimulai. Peran strategis ini tidak boleh berhenti; sebaliknya, harus terus diperluas, diperkuat, dan diwujudkan menjadi gerakan bersama yang lebih sistematis.

Lima Langkah Konkret yang Tidak Bisa Ditunda

Mengatasi persoalan ini membutuhkan aksi nyata dari berbagai pihak secara serentak. Pertama, pemerintah harus segera membenahi sistem data penerima bantuan pendidikan agar lebih akurat, real-time, dan mudah diakses. Jangan sampai ada satu anak pun yang kehilangan haknya hanya karena terkendala persoalan administrasi.

Kedua, nilai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan biaya hidup riil siswa—bukan sekadar menutupi biaya formal sekolah. Ketiga, sekolah wajib membangun budaya inklusif yang bebas dari stigma terhadap siswa kurang mampu. Rasa malu dan perasaan dikucilkan sering kali menjadi alasan tersembunyi mengapa banyak anak lebih memilih absen daripada hadir di kelas.

Keempat, masyarakat sipil, lembaga keagamaan, serta sektor swasta perlu didorong—dan diberi insentif—untuk lebih aktif berkontribusi melalui program beasiswa, mentoring, hingga pusat belajar komunitas. Kelima, dan yang paling mendasar: kita semua harus mengubah cara pandang. Nelson Mandela pernah berkata, “Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa kamu gunakan untuk mengubah dunia.” Jika senjata itu hanya bisa digenggam oleh mereka yang mapan, maka pengubahan yang dihasilkan tidak akan pernah adil.

Kesimpulan

Ketika biaya hidup mengalahkan cita-cita, yang kalah bukan hanya seorang anak—yang kalah adalah masa depan bangsa itu sendiri. Setiap anak yang putus sekolah karena kemiskinan mewakili satu potensi yang hilang dan satu mimpi yang padam sebelum sempat menyala terang.

Data dari BPS, UNICEF, Bank Dunia, PISA, hingga riset Journal of Child Psychology and Psychiatry semuanya menunjuk ke arah yang sama: masalah ini nyata, mendalam, dan mendesak. Namun, data saja tentu tidak cukup. Yang dibutuhkan saat ini adalah kemauan politik yang kuat dari pemerintah, keterlibatan aktif dari lembaga keagamaan dan masyarakat sipil, serta pengubahan mendasar dalam cara kita memandang kemiskinan—bukan sebagai sebuah aib, melainkan sebagai ketidakadilan yang harus dikoreksi bersama.

Ada tiga pilar yang harus bekerja selaras: negara yang hadir dan bertanggung jawab, keluarga serta komunitas yang saling menopang, serta lembaga pendidikan dan keagamaan yang tidak hanya mengajar, tetapi juga membela. Sebab, anak-anak prasejahtera bukanlah beban; mereka adalah aset bangsa yang hanya belum diberi kesempatan.

Kemiskinan orang tua tidak boleh menjadi penjara bagi cita-cita anak. Di negeri ini, setiap anak berhak bermimpi dan setiap mimpi berhak mendapatkan jalan untuk menjadi kenyataan. Itu bukanlah utopia—itu adalah janji konstitusi yang hingga kini belum lunas kita tunaikan.

 


Penulis: Jernih Zebua
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Kristen, Sekolah Tinggi Teologi Bethel Medan


Dosen Pengampu: Renny Maria S.Pd.


Editor: Nilam Indahsari
Editor Bahasa: Rahmat Al Kafi

 

⚡ Baca Lebih Cepat Artikel MMI di Ponsel Anda!
Ikuti Channel WhatsApp
Media Mahasiswa Indonesia (MMI):
KLIK DI SINI Logo WhatsApp Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses